Blog Code Etik dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi TIK jurusan Management Informatika, Kampus Bina Sarana Informatika Purwokerto.
Twitter Facebook Feedburner Google +1 youtube flickr
code-etik.blogspot.com
Selamat Datang di Blog Code Etik
Home » » Topik - Topik Cyber Law

Topik - Topik Cyber Law

Penulis : ZHANtech | Senin, 28 April 2014

Secara garis besar ada lima topik dari Cyberlaw di setiap negara yaitu:

1. Information security, menyangkut masalah keotentikan pengirim atau penerima dan integritas dari pesan yang mengalir melalui internet. Dalam hal ini diatur masalah kerahasiaan dan keabsahan tanda tangan elektronik.

2. On-line transaction, meliputi penawaran, jual-beli, pembayaran sampai pengiriman barang melalui internet.

3. Right in electronic information, soal hak cipta dan hak-hak yang muncul bagi pengguna maupun penyedia content.

4. Regulation information content, sejauh mana perangkat hukum mengatur content yang dialirkan melalui internet.

5. Regulation on-line contact, tata karma dalam berkomunikasi dan berbisnis melalui internet termasuk perpajakan, retriksi eksport-import, kriminalitas dan yurisdiksi hukum.


Share this article with your friends

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 Code Etik | Powered by Blogger Design by Faiz Hifzhan | Gunakan Tampilan Sederhana